Minggu, 11 Februari 2018

Prinsip-prinsip Pembeljaran Pada Kurikulum 2013

Prinsip-prinsip Pembeljaran Pada Kurikulum 2013

http://suhadahanum.blogspot.com/2014/11/prinsip-prinsip-pembeljaran-pada.html
Berdasarkan sumber-sumber yang ada, tampaknya tak ada hal baru dari segi pokok materi (bahan ajar).
Yang baru justru pada pendekatan, metode, dan strategi pembelajarannya. Dari beberapa teman yang telah mengikuti diklat kurikulum, pendekatan baru itu disebut sebagai pendekatan saintifik atau pendekatan ilmiah, yaitu: (1) melakukan pengamatan atau observasi terhadap gejala, (2) menanya, (3) mengeksperimenkan atau mengeksplorasi, (4) melakukan asosiasi, dan akhirnya (5) mengkomunikasikan, yang dalam berbagai sosialisasi kurikulum baru ini disebut 5-M, atau inquiry/discoverybase learning dan project base learningsehingga memenuhi 14 prinsip pembelajaran sebagaimana yang tercantum dalam standar proses, yaitu:

1. Dari peserta didik diberitahu menuju peserta didik mencari-tahu, 
2. Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar, 
3. Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah, 
4. Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi, 
5. Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu, 
6. Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang     kebenarannya multi dimensi, 
7. Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif, 
8. Peningkatan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills), 
9. Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat, 
10.Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani); 
11.Pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat; 
12.Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas, 
13.Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan 
14.Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.

Pendekatan demikiansesungguhnya serupa, atau tidak jauh berbeda, dengan yang ada pada kurikulum-kurikulum sebelumnya, seperti CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif) pada Kurikulum 1984, pendidikan keterampilan proses pada Kurikulum 1994, maupun pembelajaran berbasis kompetensi pada Kurikulum 2004 yang kemudian disempurnakan pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Tahun 2006. Subtstansi dari pembelajaran tersebut adalah tidak lagi berorientasi pada guru (sebagaimana Kurikulum 1973), melainkan berorientasi kepada peserta didik. Guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber belajar, melainkansebagai fasilitator, motivator, dan perancang pembelajaran. Sumber iibelajar dapat berupa apa saja, di mana dan darimana saja (aneka sumber belajar), dari sumber-sumber on line, buku, majalah, dan berbagai dokumen tertulis, audio, bahan-bahan audio-visual, termasuk sumber-sumber belajar yang langsung dari masyarakat.

Selanjutnya, jika dalam kurikulum sebelumnya guru diwajibkan untuk “menyisipkan” pendidikan karakter dalam proses pembelajaran, dan mencantumkannya dalam silabus serta rencana pembelajaran,dalam kurikulum baru ini tidak perlu lagi. Hal yang semacam dengan pendidikan karakter sudah pada KI di setiap mata pelajaran, yaitu menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya (KI-1), dan menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia (KI-2).

Kemampuan atau kompetensi ideal (KI-1 dan KI-2) tersebut, diharapkan dapat tercapai setelah guru membelajarkan para peserta didiknya dengan bahan ajar sesuai dengan disiplin ilmu atau mata pelajarannya dan menjadikan peserta didiknya mampu memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingin-tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah (KI-3),  dan mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan (KI-4).

Ideal memang. Pendekatan, metode, dan strategi pembelajaran sangat memahami karakteristik dari setiap peserta didik. Namun, konsistensi program pendidikan dari persiapan, pelaksanaan, dan assesment perlu dipertanyakan. Jika tetap saja Ujian Nasional menjadi salah satu assesment dengan model seperti yang sekarang ini, saya pesimis guru-guru akan melaksanakan pendekatan, metode, dan strategi sebagaimana diharapkan oleh kurikulum baru. Dengan adanya UN sebagaimana sekarang, guru-guru akan membelajarkan mata pelajaran yang diampunya berorientasi UN. Guru-guru akan membelajarkan siswa-siswanya dengan berbasis materi daripada kompetensi.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar